KELAPA DUA — Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil memperoleh juara pertama pada Pembinaan Lomba Kecamatan Layak Anak 2020.
“Alhamdulillah, wilayah kami berhasil memperoleh juara pertama. Ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari semua elemen dalam menjalankan program layak anak di masing-masing gugus,” tutur Lurah Bojong Nangka, Dani Herdani kepada wartawan, Selasa (22/12).
Dikatakan Dani, seluruh program layak anak dapat berjalan optimal karena adanya peran dari seluruh warga Bojong Nangka. Seperti hak lingkungan yang ramah bagi anak.
“Semoga semua upaya yang kami lakukan dapat terus menyukseskan program Kecamatan Layak Anak di Kelapa Dua. Selain itu juga seluruh pemenuhan hak anak dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, melalui lomba tersebut semakin memperkuat komitmen dan sinergisitas seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak anak di Kelurahan Bojong Nangka. Mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, hingga pelaku usaha.
“Mudah-mudahan komitmen dan sinergisitas yang sudah terbangun agar terus diperkuat. Tidak hanya saat lomba saja, tetapi berkelanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas raihan prestasi yang diperoleh Kecamatan Kelapa Dua dan Kelurahan Bojong Nangka terutama dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Tangerang sebagai Kabupaten layak anak di tingkat Provinsi Banten.
“Alhamdulillah meskipun penghargaan ini baru di tingkat kecamatan mudah-mudahan dengan semangat dan meneruskan kerja keras Insya Allah ke depan kita dapat meraih prestasi untuk tingkat yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada kluster pertama dilakukan pemenuhan hak sipil dan kebebasan dengan memberikan kemudahan pada anak dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak. Sedangkan, kluster kedua adalah hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan program parenting dan konseling.
Selanjutnya, pada kluster ketiga adalah kesehatan dengan program penyuluhan bahaya narkoba/HIV dan pembinaan posyandu remaja. Selanjutnya, untuk kluster keempat adalah pendidikan, program yang dilakukan dengan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan sosial dengan adanya program pelatihan konvensi hak anak dan sosialisasi kawasan tanpa rokok.
Terakhir, untuk kluster kelima adalah hak perlindungan khusus dengan program memfasilitasi terhadap anak yang terancam keamanannya.
“Semoga semua upaya yang kami lakukan dapat terus menyukseskan program KLA di Kota Depok. Selain itu juga seluruh pemenuhan hak anak dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.(*)