Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Badan Publik Informatif di Provinsi Banten

Facebook
Twitter
WhatsApp

PENGHARGAAN BADAN PUBLIK INFORMATIFSERANG – Pemkab Tangerang meraih kategori Informatif pada penganugrahan Badan publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempati di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (10/12). Acara tersebut di hadiri langsung Gubernur Banten Wahudin Halim, Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota Komisi Informasi pusat, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua Komisi Informasi Banten dan perwakilan Pemerintah kabupaten dan kota se-Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim hadir dalam penganugrahan mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dari komisi informasi agar semua badan publik di provinsi banten.

“Setelah Banten mendapatkan penghargaan ketegori informatif, saya mengapresiasi kerja keras PPID utama di kabupaten dan kota yang terus memberikan keterbukaan informasi,”nya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, penghargaan yang diraih merupakan jawaban atas tantangan publik yang terus mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah.

Alhamdulillah pada tahun ini kita memperoleh peringkat ke-2 kategori badan publik pemerintah kabupaten dan kota kualifikasi informatif,” ungkap pria yang akrab di sapa Rudi Maesyal.

Maesyal melanjutkan, pada 2019 Pemkab Tangerang menerima penganugrahan Badan Publik urutan ke 7 dari 8 tingkat kabupaten dan kota di Banten dengan kualifikasi Menuju Informatif. Namun pada 2020, Pemkab Tangerang naik 6 peringkat. “Artinya loncatan urutan peringkat Pemkab Tangerang signifikan di Banten dengan kualifikasi Informatif. Prestasi ini berkat kerjasama antar OPD baik Dinas dan Kecamatan yang telah menyediakan informasi publik di website terpadu Pemkab Tangerang, dan dibawa bimbingan langsung pak bupati dan pak wakil bupati,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman menjelaskan penganugrahan badan publik hasil monitoring dan evaluasi dalam inplementasi yang berdasarkan aturan yang berlaku. “Sebanyak 122 Badan Publik yang dipantau dan yang kita lakukan moniotring san evaluasi sejauh mana pelaksanaan informasi publik berjalan,” jelasnya.

Hilman menambahkan, ada bebrapa kategori penghargaan. Yakni, untuk tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) diraih oleh 41 instansi, lembaga non struktur atau vertikal diraih oleh 27 instansi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diraih oleh 22 perushaan.

“Ada 4 pemenuhan indikator, mulai dari pengembangan Website, Pengumuman Informasi Publik, Pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” ujar Hilman.

Dari data yang diterima Tangerang Ekspres, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) meraih nilai 94,37 poin yang kemudian disusul Pemkab Tangerang meraih nilai 87,33 poin. Pada peringkat ketiga didapat Pemkot Tangerang dengan nilai 86,92 poin, Pemkab Lebak mendapat nilai 85,81 poin, Pemkot Serang meraih nilai 85,32 poin, Pemkab Serang meraih nilai 81,36 poin dan terakhir Pemkab Pandeglang nilai 72,05 poin dan berpredikat kualifikasi cukup informatif. (sep/din)

Tagged , , , ,
Facebook
Twitter
WhatsApp

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Sosial Media

7,989FansLike
8,138FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles